Posts

Showing posts from October, 2017

[Tugas 2 Softskill : Pengantar Bisnis Informatika]

Badan Usaha di Indonesia Pengertian Badan Usaha Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. A. Perusahaan Berbadan Hukum Suatu perusahaan dikatakan berbadan hukum apabila perusahaan tersebut mempunyai kepentingan sendiri terpisah dari kepentingan pribadi anggotanya, punya tujuan yang terpisah dari tujuan pribadi para anggotanya dan tanggung jawab pemegang saham terbatas kepada nilai saham yang diambilnya. Di Indonesia hanya ada dua badan usaha yang diakui kedudukannya sebagai badan hukum, yaitu Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi. 1. Perseroan Terbatas Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanj